Membahas bahan bangunan, anggaran biaya, desain, konsep rumah sederhana.

Standart Rumah Sehat Sederhana Indonesia



Rumah Sehat Sederhana


Rumah sehat dan sederhana harus memenuhibsemua standart aturan yang diatur pemerintah.
Desain rumah T.36

Rumah Sehat Sederhana adalah rumah yang memenuhi kaidah dalam pembangunan secara permanen dan sesuai dengan aturan yang di buat oleh pemerintah daerah tempat dibangunnya unit tersebut. Mempunyai kelayakan untuk di huni dengan di tunjang sarana dan prasarana penunjang aktifitas dan kegiatan sehari hari.

Ada 3 aturan yang mendasari pembuatan Rumah Sehat Sederhana yang harus diketahui sebelum membangun, yaitu:

  • Penentuan kriteria rumah sehat  diatur oleh Kementrian Kesehatan Indonesia pada keputusan nomor 829/Menkes/SK/VII/1999.
  • Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2021 yang menyebutkan empat prinsip keandalan bangunan gedung khususnya faktor keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.
  • SNI nomer: 03-65722001 tentang kriteria rumah sehat.

Dari aturan tersebut bisa di jabarkan dalam satu rangkuman yang bisa di jadikan referensi bagi yang hendak membangun dan mendirikan rumah.

Kriteria Menurut Kesehatan

Kriteria menurut kesehatan menitikberatkan pada kesehatan masyarakat dan lingkungan yang mendiami suatu kawasan atau lingkungan rumah dengan harus memenuhi unsur, Lokasi Rumah yang Tertata.

  • Lokasi Tertata Baik

Lokasi rumah di sarankan tertata dengan baik memenuhi standart perbandingan antara ruang terbuka hijau dengan rumah yang di bangun. Standar maksimal yang di ijinkan adalah :

  • 40% fasilitas umum yang terdiri dari jalan, saluran dan taman terbuka.

  • 60% bangunan permanen dalam berbagai luas dan ukuran kapling yang layak huni untuk di tempati.
Jalan lingkungan harus dapat di lalui oleh 2 mobil sehingga tidak mengganggu pergerakan dan lalu lintas mereka yang melakukan mobilitas dengan alat transportasi dalam aktifitas sehari hari.

Saluran harus didesain agar mampu menampung air kotor yang di buang setiap hari oleh para penghuni kawasan rumah. Selain itu harus mampu mengalirkan tumpahan air hujan ketika musim hujan dengan cepat agar tidak terdapat genangan air apalagi banjir.

Taman terbuka harus di tanami pohon penghijauan yang mampu menyerap air di musim hujan dan menjadi peneduh kawasan saat musim kemarau. Selain itu harus bisa menjadi tempat kegiatan yang mrnyenangkan bagi penghuni dan warganya. Jangan lupa, taman harus ramah anak dan terhadap para disabilitas.

  • Jauh Dari Bising Dan Polusi

Rumah yang sehat harus memberi kenyamanan pada penghuninya dengan menjauhkan lokasi dari pusat kebisingan dan polusi udara akibat asap kendaraan ataupun asap pabrik.

Pusat kebisingan seperti jalan raya yang di lalui kendaraan bertonase besar bukanlah tempat ideal sebagai rumah tempat betistirahat. Suara tanpa henti dari mesin kendaraan sangat mengganggu penghuni apalagi bila dalam keadaan badan tidak sehat atau sakit.

Standart batas kebisingan adalah 45 sampai dengan 55 dBa. Lebih dari parameter di atas bisa berakibat orang merasa gelisah atau tidak nyaman pada suatu tempat.

Getaran akibat dari  mesin pabrik atau lalu lintas kendaraan berat juga mengganggu siapapun yang mempunyai rumah dekat sumber area tersebut. Selain mengakibatkan keretakan bangunan hingga rusak berat juga membuat ketidaknyamanan orang yang setiap hari berdiam di situ.

Getaran maksimal yang menjadi standart dan bisa di terima adalah 10mm/detik, di atas itu sangatlah berbahaya dan bisa membuat bangunan ambruk atau minimal retak kontruksi.

Polusi dalam lingkungan terbagi dalam beberapa hal dan penyebabnya. Yang umum menjadi masalah dalam lingkungan rumah adalah:

  • Polusi Udara

  • Polusi Bau

Polusi udara umumnya berasal dari asap pabrik atau asap kendaraan bermotor. Rumah dekat jalan raya atau berada dalam kawasan industri sangat rentan tidak sehat karena hal tersebut di atas. Penyakit Ispa ( infeksi saluran pernapasan ) sangat mudah menyerang penghuni rumah. Lebih parah lagi paru paru menjadi rusak dalam waktu lama akibatnya. Standart maksimal yang harus diketahui untuk rumah sehat dari polusi udara adalah:

  • Tidak mengandung H2S dan NH3

  • Kandungan 10ug tidak melebihi 150 ug/m3

  • Gas SO2 tidak melebihi 0.1 ppm

  • Debu terendah tidak lebih 350 mm3/ m2 setiap hari

Polusi bau biasanya disebabkan rumah yang dekat dengan TPA( tempat pembuangan akhir) sampah. Gunungan sampah yang tidak di hancurkan menyebarkan bau sangat menyengat mengandung banyak zat amoniak berbahaya yang menyebabkan penyakit. Hal yang paling umum adalah kesulitan untuk bernafas normal dan kepala pusing akibat menghirup bau tidak sedap.

  • Kualitas Sumber Air  Bersih Dan Baik 

Kualitas air yang bersih dan baik menjadi standart wajib dari kelayakan rumah yang  sehat. Tanpa ada ketersediaan air bersih yang cukup menjadi alasan yang paling kuat untuk tidak mendirikan rumah di lokasi tersebut. Sumber air bisa di dapat dari dalam tanah, aliran sungai atau langganan PDAM.

Standart air bersih yang harus di perhatikan adalah:

  • Bening, tidak berbau, tidak ada endapan lumpur atau tanah, hambar bila di minum dan sejuk.

  • Tidak mengandung zat beracun dan mempunyai kadar PH.7.

  • Bebas dari bakteri dan kuman yang menyebabkan penyakit.

Air bersih yang  dimanfaatkan untuk masak dan minum harus di panaskan dalam suhu panas dan mendidih untuk memastikan kebersihannya. Sedangkan untuk kegiatan lain cukup di tampung dalam bak penampungan air yang bersih.

  • Bebas dari Binatang Liar Dan Buas

Wilayah rumah yang sehat harus bebas dari binatang yang liar dan buas yang membahayakan penghuni serta bisa menyebarkan penyakit. Binatang buas seperti ular, biawak sering masuk ke dalam rumah yang kotor dan lembab untuk bertempat tinggal. Tumbuhan semak yang tidak di pangkas juga menjadi sarang semut, tawon dan beberapa jenis ular.

Untuk tempat yang tergenang air dan basah menjadi tempat tinggal ideal bagi nyamuk dan kecoak berkembangbiak dan menyebarkan penyakit yang bisa berakibat fatal bagi tubuh. Rajin membersihkan tempat air adalah cara yang tepat agar rumah menjadi sehat bagi penghuninya.

Menjaga kebersihan lingkungan rumah dan rajin merawat tumbuhan adalah kunci agar terbebas dari gangguan hewan.

Kriteria Menurut Kontruksi Bangunan

Bangunan sehat dan sederhana harus di bangun dengan bahan dan kontruksi yang memenuhi standart nasional Indonesia ( SNI). Kekuatan dan keawetan bangunan menjadi tinjauan. Ada beberapa item pekerjaan yang perlu di perhatikan dalam membangun rumah tersebut yaitu:

  • Pondasi Bangunan 

Pondasi bangunan harus di buat pada lapisan tanah terkeras agar mampu menahan beban bangunan di atasnya dengan maksimal. Apabila tanah lapisan dasar pondasi lembek maka harus di urug dengan material pasir urug atau kerikil sebagai perkerasan. Tebal perkerasan antara 10 cm hingga 15 cm tergantung kebutuhan.

Jenis  pondasi bangunan sederhana menjadi pilihan tergantung kebutuhan. Di antaranya:

  • Pondasi Batu kali, adalah pondasi yang paling populer untuk kontruksi sederhana karena bahannya melimpah dan mudah di dapat. Bentuk pondasi batu kali umumnya trapesium dengan dimensi yang di sesuaikan perhitungan.

  • Pondasi Plat Beton, di buat dalam bentuk persegi yang panjangnya di sesuaikan berdasar analisa kontruksi. Penggunaan besi beton sebagai penguat kontruksi sering di gunakan. Tebal pondasi plat beton minimal 15cm dengan diameter besi tulangan minimal 10mm. Pembuatan pondasi ini prosesnya relatif lama tapi mempunyai efisiensi dan kekuatan yang paling baik untuk pondasi dangkal.

Penggunaan jenis pondasi sebaiknya harus mempertimbangkan ketersediaan bahan bangunan, kemudahan pembuatan dan harga. 

  • Kontruksi Beton

Kontruksi beton menjadi tinjauan setelah pondasi dalam membangun rumah sehat sederhana. Pemilihan dimensi ukuran  beton dan tulangan yang benar akan menjamin umur bangunan awet dan kuat dalam waktu hingga puluhan tahun. Kesalahan dalam pekerjaan berakibat fatal bahkan ambruknya bangunan sebelum di tempati. 

Kontruksi Beton rumah sederhana yang paling besar menahan beban adalah sloof dan kolom bangunan. Ukuran standar sloof adalah tinggi 20cm dan ketebalan 15cm sepanjang bangunan. Besi yang di gunakan sebagai tulangan utama berdiameter 10mm jumlahnya 4 buah. Jarak begel maksimal 20cm dengan diameter minimal 6mm.

Untuk Kolom jarak maksimal antar kolom maksimal 3 meter dengan dimensi minimal tebalnya 15cm x 15cm. Untuk tulangan minimal berdiameter 10mm dengan jarak begel maksimal 20cm, besi begel diameter minimal 6mm.

Untuk beton penguat lainnya, seperti ring balk ikatan tembok atas, gewel kuda kuda dan kolom gewel bisa menggunakan besi tulangan 8mm, begel 6 mm berjarak 20cm dengan dimensi 15 cm x 15 cm sepanjang bangunan.

Campuran yang di gunakan harus kedap air menggunakan komposisi:

1pc: 3Ps: 5Kr

Di mana: 

Pc: portland cement

Ps: Pasir

Kr: Kerikil

Pengecoran  harus menggunakan adukan yang rata dan jenuh air sehingga di dapat kekuatan beton yang maksimal.

Untuk lainnya harus memenuhi syarat syarat sanitasi dari bangunan yang ada dalam tulisan tentang sanitasi bangunan.

Penutup

Syarat rumah yang sehat dan sederhana bila di penuhi dan di taati akan menghasilkan bangunan yang baik dan awet, Biaya dalam membangun bisa sangat efisien. 

Semua tulisan diatas, pada dasarnya bisa dijadikan dasar syarat ijin mendirikan bangunan rumah tinggal di Indonesia, walaupun masih ada hal lain yang perlu ditambahkan agar benar - benar lengkap.

Untuk standart sanitasi baca: Sanitasi rumah sehat






0 comments: